Jakarta Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI berkomitmen untuk mewujudkan kemandirian obat dalam negeri.
Hal ini dilakukan melalui upaya menjaga ketersediaan obat, menyediakan obat dengan harga terjangkau, dan meningkatkan kemandirian obat/farmasi melalui pemanfaatan potensi bahan obat alam.
Demikian pembahasan yang mengemuka dalam audiensi yang dilakukan oleh GPFI dengan Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar yang didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif di Badan POM RI Rita Endang beserta jajaran pada 12 September 2024 kemarin, di Kantor Badan POM, Jakarta.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, industri farmasi lokal mampu memenuhi permintaan domestik tanpa terlalu bergantung pada impor, yang sering kali rentan terhadap gangguan rantai pasokan internasional. Dengan total kapasitas produksi mencapai 40 miliar tablet per tahun, Indonesia memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri secara mandiri.
Di samping itu, Indonesia memiliki lebih dari 30.000 spesies tumbuhan dan 940 di antaranya memiliki khasiat obat. Dengan kekayaan alam ini, industri farmasi dapat mengembangkan berbagai produk fitofarmaka yang dapat digunakan sebagai bagian dari pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penggunaan fitofarmaka di semua fasilitas kesehatan pemerintah akan mendukung keberlanjutan industri farmasi lokal dan mengurangi biaya impor bahan baku obat kimiawi.
Taruna Ikrar menyampaikan bahwa banyak sekali obat-obat yang sebetulnya sudah menjadi obat baru, produk inovasi, misalnya produk biologi, yang sudah disahkan misalnya di Eropa atau di Amerika.
“Bertahun-tahun sampai disini belum masuk ke Indonesia dan itu menyebabkan semakin mahalnya obat. Nah, ternyata ada aspek dalam jangkauan tersebut yang perlu di-trick secara spesifik dengan dukungan GPFI akan makin mempercepat keinginan itu. Karenanya Badan POM siap mendukung dan berdiri bersama dengan GPFI,” tegas Taruna Ikrar.