Jakarta Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Timbunan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton pada tahun 2024.
Sekitar 39,41 persen sampah itu terbuang ke lingkungan seperti sungai. Dampak buruknya sudah terlihat akhir-akhir ini dari beberapa peristiwa banjir seperti yang terjadi di Bekasi, kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Dia juga mengungkapkan bahwa 21,85 persen sampah itu dikelola di TPA dengan open dumping, metode pengelolaan sampah yang tidak lagi direkomendasikan penggunaannya karena sampah dibuang begitu saja. Semua TPA dengan open dumping itu berada di 343 daerah.
Pengelolan secara open dumping itu menyebabkan masalah lingkungan seperti udara, pencemaran air tanah hingga merusak ekosistem lokal.
Atas sejumlah permasalahan itu, menurut politikus Partai Golkar tersebut, dilakukan perbaikan tata kelola sampah. Pertama, dari aspek regulasi, kita perlu menyempurnakan regulasi terkait tata kelola sampah. Kita di Komisi XII sebenarnya mendorong revisi UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, katanya.
Kedua, dari aspek pembiayaan pengelolaan sampah yang arus ada terobosan kebijakan. Menjadikannya sebagai kebijakan mandatory spending pada alokasi anggaran APBN dan APBD perlu dipikirkan, sehingga ada perspektif yang lebih kuat memandang persoalan sampah, ujarnya.