Jakarta Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat asal Semarang, PT Indonesia Dayang Industrial ekspor sembilan kontainer berisi 15.268 buah produk tas dan koper ke Belgia.
Ekspor ini menjadi bukti nyata daya saing industri manufaktur Indonesia yang semakin meningkat di kancah internasional.
Ekspor ini tak lepas dari dukungan fasilitas kawasan berikat yang diberikan Bea Cukai. Dengan adanya kawasan berikat, PT Indonesia Dayang Industrial dapat mengoptimalkan biaya produksi, mempercepat proses distribusi, dan meningkatkan efisiensi ekspor.
“Fasilitas ini memungkinkan perusahaan untuk menghemat biaya bea masuk dan pajak, sehingga produk dapat lebih kompetitif di pasar global,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Selain manfaat finansial, fasilitas kawasan berikat juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
PT Indonesia Dayang Industrial telah menyerap sekitar 800 tenaga kerja, memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan taraf hidup serta mengembangkan keterampilan di sektor manufaktur.
Bier turut memberikan apresiasi terhadap keberhasilan ekspor ini. Pihaknya pun berkomitmen untuk mendukung industri dalam negeri agar semakin kompetitif di pasar global.
“Fasilitas kawasan berikat adalah salah satu bentuk insentif yang kami berikan untuk mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan ekspor.”
“Fasilitas kawasan berikat memberikan banyak keuntungan bagi kami, salah satunya karena biaya produksi menjadi lebih efisien. Selain itu, prosedur ekspor juga lebih mudah dan sederhana, sehingga kami dapat langsung mengirimkan barang ke luar negeri. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bea Cukai,” ujar perwakilan PT Indonesia Dayang Industrial, Firman.