Jakarta – Kepala Badan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, mengatakan prasyarat Indonesia untuk menjadi negara maju adalah menyelesaikan konflik-konflik tanah.
Hal ini meniru keberhasilan negara-negara Asia Timur seperti Jepang dan Korea Selatan. Menurut dia, reforma agraria perlu ditindak dalam status darurat dan dipimpin langsung oleh presiden.
Presiden Prabowo sudah memerintahkan agar upaya pengentasan kemiskinan ekstrim harus dilakukan dengan memberikan akses tanah kepada rakyat. Kalau perlu dengan Dekrit Presiden,” kata Budiman dalam konferensi pers Asia Land Forum 2025, di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Darmawan, mengatakan reforma agraria merupakan komponen utama dalam upaya negara menjamin hak atas tanah.
Melalui program reforma agraria, negara memastikan kepastian hak atas tanah melalui redistribusi tanah, dukungan akses pasca reforma agraria dan perbaikan lembaga pelaksananya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian ATR/BPN perlu berkolaborasi antar kementerian dan semua pemangku kepentingan, ujar Ossy.
Wamen ATR/BPN menegaskan, kunci utama dalam mencapai semua ini adalah menghilangkan ego sektoral antara kementerian/lembaga.
Kolaborasi antarpihak Jadi Katalisator bagi Pembangunan
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, mengatakan kerjasama semua pihak ini akan menjadi katalisator bagi pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi menegaskan, pemerintah perlu mengakui Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), termasuk mendorong adanya Dekrit Presiden mengenai agenda reforma agraria.
Mengingat urgensi dan tingkat kedaruratan konflik agraria yang membutuhkan pendekatan dan strategi extra-ordinary,” kata Dewi.
Adapun dalam jangka menengah, pemerintah perlu mengupayakan roadmap yang lebih komprehensif dalam mencapai swasembada pangan, sistematis dan dimana menjadikan reforma agraria sebagai indikator pencapaian swasembada pangan, menguatkan ketahanan pangan, menyelesaikan konflik agraria dan meningkatkan kesejahteraan.
Penguatan kelembagaan pelaksana reforma agraria dan bagaimana ini dipimpin langsung oleh Presiden, termasuk mendorong dan mengesahkan UU reforma agraria, termasuk pengesahan masyarakat adat,” tambah Dewi.