Jakarta – Indonesia masih mengimpor beberapa jenis ikan dari sejumlah negara. Namun di Semester I 2024 ini nilai impor ikan tersebut mengalami penurunan.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hendra Yusran Siri menjelaskan, ikan yang diimpor ini belum tersedia di dalam negeri dan diperlukan untuk bahan baku penolong maupun substitusi.
Jadi dalam impor pertama ada yang menjadi bahan baku maupun penolong atau substitusi. Nilainya itu macam-macam, karena (ikannya) enggak ada di sini dan tidak bisa digantikan (di Indonesia). Salah satu contoh adalah salmon atau ikan trout, kata Hendra dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta pada Rabu (24/7/2024).
Terkait impor ikan salmon, Hendra mencatat, impor ikan salmon mencapai USD 36,55 juta atau Rp 593,4 miliar. Kemudian ada impor ikan makarel senilai USD 30,13 juta atau Rp 489,1 miliar. ada juga impor rajungan sebesar USD 24,58 juta atau sekitar Rp 398 miliar.
Selanjutnya, impor kod atau bakalau sebesar USD 16,42 juta atau Rp 266,6 miliar. Kelima, adalah tepung ikan sebesar USD 21,83 juta atau Rp 354,5 miliar.
Hendra lebih lanjut mengungkapkan, terjadi penurunan pada impor komoditas ikan dan bahan baku penolong pada semester I 2024 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan itu terjadi karena banyaknya temuan produk substitusi.
Ini cukup menggembirakan di sektor perikanan di mana importasi kita mulai turun, ujar Hendra.
Dia merinci, impor ikan salmon turun 7,2%, ikan makarel turun 63,8%, rajungan turun 21,6%, dan ikan kod turun 10,9%.