Jakarta PT Sinergi Dinamis Konsultindo menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan para klien serta memberikan informasi dan pelatihan terkait implementasi sistem perpajakan terbaru di Indonesia, yaitu Core Tax Administration System.
Seminar ini mengusung tema New Tax Era 2025: Synergy in Simplifying Tax Administration with Core Tax System.
Direktur Utama PT Sinergi Dinamis Konsultindo, Vinanda Langgeng Kencana, yang akrab disapa Angga, menyatakan sosialisasi ini menyoroti peran penting Core Tax Administration System dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memperkenalkan sistem perpajakan yang baru secara menyeluruh, ungkap Angga saat memberikan sambutan di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang menjadi penyumbang terbesar bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kontribusi sebesar 73 persen pada 2019.
Pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga, tambah Angga.
Sistem yang lama, yaitu Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang sudah berusia lebih dari 15 tahun, dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern.
Ketidakmampuan sistem lama untuk di-upgrade, serta kebutuhan akan integrasi yang lebih baik, memicu pemerintah untuk beralih ke Core Tax Administration System. Sistem ini akan menjadi landasan reformasi administrasi perpajakan yang mengacu pada praktik terbaik internasional.
Seminar ini mencakup pembahasan aspek teknis implementasi Core Tax Administration System, serta kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk memastikan kepatuhan dan transparansi perpajakan di Indonesia.