Jakarta Pelaksana Tugas Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menegaskan, operasional PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) bersama PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan harapan masyarakat.
Hal ini Suharsi sampaikan setelah secara langsung meninjau operasional BJA, IGL, dan BTL dalam kunjungannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
Ternyata mereka sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Legalitas perusahaan juga alhamdulillah sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Suharsi dikutip Kamis (10/10/2024).
Rombongan Forkopimda yang turut serta dalam peninjauan langsung tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Wakil Kapolres Pohuwato, Komandan Kodim 1313/Pohuwato, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kusangkol), Plh Kepala Dinas Penanaman Modal, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato.
Suharsi mengatakan, peninjauan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Pohuwato ini dilakukan menyusul maraknya isu terhadap operasional perusahaan yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, berdasarkan rapat Forkopimda, diputuskan untuk melakukan peninjauan secara langsung di perusahaan.
Terkait isu lingkungan yang beredar, setelah kami tinjau langsung, proses pembibitan hingga penanaman alhamdulillah sudah berjalan meski pertumbuhannya sampai masa panen memakan waktu 4 hingga 5 tahun, ujar Suharsi.
Selain meninjau lokasi pembibitan, rombongan Forkopimda juga mengunjungi lahan penanaman bibit tanaman gamal. Plt. Bupati Suharsi bahkan menyempatkan diri untuk ikut menanam bibit gamal yang nantinya akan menjadi bahan baku wood pellet atau pelet kayu oleh BJA.
Penanaman gamal dilakukan maksimal satu bulan setelah penyiapan lahan selesai dilakukan. Sebelum melakukan penyiapan lahan, setiap tahunnya BTL dan IGL telah mendapatkan Arahan Persetujuan Rencana Kerja Tahunan oleh pejabat fungsional yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan.