Jakarta Perkumpulan Pengusaha Katup Indonesia (HAKINDO) mengapresiasi perhatianĀ Komisi VI DPR RI terhadap kondisi industri dalam negeri saat ini. Hal tersebut diungkapkanĀ Ketua HAKINDOĀ Patrick Tanoto.
PernyataanĀ ini berkaitan dengan penjelasan Menteri Perdagangan RI pada RDP dengan Komisi VI DPR RI tanggal 20 November 2024. Pembahasan soal Permendag 8 tahun 2024Ā tersebut di apresiasi oleh pelaku industri katup.Ā
āKami di HAKINDO menilai bahwa penerbitan Permendag 8/2024, yang hanya berselang dua bulan setelah berlakunya kewajiban dalam Permendag 36/2023, mencerminkan kurangnya konsistensi dalam penerapan kebijakan perdagangan nasional, kata dia dikutip Sabtu (23/11/2024).
Ketidakkonsistenan regulasi membuat investor potensial berpikir dua kali untuk berinvestasi di sektor ini. Kebijakan yang berubah-ubah menciptakan ketidakpastian yang signifikan, mengurangi daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi manufaktur. Produsen lokal yang telah berinvestasi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas produk juga menghadapi tantangan besar untuk bersaing di pasar domestik, apalagi jika barang impor mendominasi pasar.
Pentingnya Konsistensi Kebijakan
Anggota HAKINDO memandang bahwa kebijakan Permendag 8/2024 perlu dikaji ulang agar dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri. Aspirasi utama agar terjadi kepastian regulasi, ekosistem pengembangan industri lokal yang berkelanjutan,Ā harus mendukung pengembangan industri lokal, bukan sekadar membuka pasar bagi barang impor.
āOleh sebab ini kami percaya bahwa mengembalikan kebijakan ke Permendag 36/2023 dan memperbaikinya dengan pendekatan yang lebih terfokus membantu menciptakan ekosistem industri katup yang kompetitif dan mandiri. Pada kesempatan ini kami juga ingin mengutarakan kajian comprehensive terhadap Permendag 36 2023 juga sudah dilakukan sebelumnya dan ini perlu dijelaskan kepada Masyarakat luas bahwa produk lokal ada dan siap bersaing. Industri katup nasional telah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi dalam beberapa tahun terakhir, jelas dia.