Jakarta Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah gerek cepat menyelamatkan industri keramik nasional dengan segera menerapkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk keramik impor asal Tiongkok.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto mengatakan, pihaknya telah menyurati Meteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait BMAD untuk ubin keramik impor asal Tiongkok.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sudah lebih dari 30 hari sejak tanggal Surat Keputusan Meteri Perdagangan tentang Pengenaan BMAD atas impor ubin keramik asal Tiongkok, namun sampai saat ini belum dikeluarkannya PMK BMAD oleh Menkeu,” jelas Edy di Jakarta (6/9).
Dikatakan Edy, tidak bisa dipungkiri penyebab utama kinerja industri keramik nasional yang menurun dari tahun ke tahun diakibatkan oleh gempuran produk impor ubin keramik asal Tiongkok yang telah terbukti melakukan unfair trade berupa tindakan dumping.
“Asaki sangat menyayangkan seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan bisa mengutamakan kepentingan industri nasional yang saat ini sedang terpuruk dan terlihat jelas dari angka PMI Juli dan Agustus yang mengalami kontrkasi,” tambahnya.
Adapun dampak negatif dan kerugian sangat jelas antara lain, pertama, terjadinya penurunan tingkat utilisasi produk keramik nasional pada semester I-2024 yang hanya mampu beroperasi di level 62%, turun dibandingkan tahun 2023 sebesar 69%, dan tahin 2022 sebesar 78%.
Kedua, terjadi defisit transaksi ekspor dan impor keramik dalam kurun maktu lima tahun terakhir sebesar USD 1,24 miliar (2028 – 2023) yang semestinya tidak perlu terjadi karena industri keramik nasional memiliki kapasitas produksi 625 juta m2 per tahun yang mampu memenuhi semua kebutuhan keramik dalam negeri.