wmhg.org – Ekonom Universitas Brawijaya Wildan Syafitri memuji pencapaian industri manufaktur Indonesia yang menempatkan Indonesia di posisi ke-12 top manufacturing countries by value added di dunia, dengan nilai manufacturing value added (MVA) sebesar 255 miliar dolar AS.
Indonesia jauh meninggalkan negara anggota ASEAN lainnya, seperti Thailand dan Vietnam yang nilai MVA hanya setengah dari Indonesia, yakni masing-masing 128 miliar dolar AS, serta 102 miliar dolar AS.
“Pencapaian sektor industri manufaktur Indonesia patut diapresiasi karena ini adalah pencapaian yang positif mengingat dalam situasi krisis justru Indonesia dapat meningkatkan efisiensi industri manufaktur,” sebut Wildan.
Dalam lima tahun terakhir data manufacturing value added (MVA) Indonesia yang dirilis World Bank menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Data terbaru kinerja sektor industri manufaktur juga menunjukkan angka positif. Sektor industri pengolahan nonmigas pada triwulan I tahun 2024 menjadi penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) nasional terbesar, yaitu 17,47 persen dengan pertumbuhannya sebesar 4,64 persen dan memberikan penerimaan pajak terbesar hingga 26,9 persen.
Di sisi ekspor, nilai pengiriman produk industri pengolahan nonmigas pada semester I tahun 2024 mencapai 91,65 miliar dolar AS atau setara 73,27 persen dari total ekspor nasional, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18,82 juta orang.
Selain itu, realisasi investasi sektor industri manufaktur pada periode yang sama mencapai 38,73 persen, dengan nilai Rp155,5 triliun.
“Tren positif ini dapat kita maknai sebagai peningkatan efisiensi industri. Kondisi ini juga cerminan dari kekuatan industri dalam memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia merupakan cerminan dan gambaran dari sejauh mana kekuatan industri dalam perekonomian nasional,” jelas Wildan.
“Performa ini didorong selain karena Indonesia bisa memanfaatkan krisis supply chain akibat perang Rusia-Ukraina juga karena peran dari pembangunan infrastruktur, investasi serta peningkatan kemampuan SDM,” tambah Wildan.
Secara khusus Wildan memberikan perhatian posisi industri manufaktur Indonesia yang berada di atas negara-negara di ASEAN lainnya seperti Thailand yang ada pada peringkat ke-22 dan Vietnam yang ada pada peringkat ke-24. Menurutnya pencapaian ini adalah kemajuan yang signifikan akibat dari kebijakan hilirisasi industri dan kebijakan investasi yang baik.
“Jika dicermati lagi nilai tambah ini lebih banyak pada komoditi ekstraktif, dengan hilirisasi nilai tambah dari komoditi meningkat, diperkuat dengan demand terhadap komoditi strategis seperti nikel dan bahan-bahan rare earth. Indonesia bisa menggenjot lagi dari sisi inovasi industri untuk mengurangi ekspor bahan setengah jadi dan meningkatkan ekspor barang jadi,” tutur Wildan.
Wildan mengapresiasi pencapaian ini sebagai keberhasilan Kementerian Perindustrian sembari mengingatkan untuk mendorong inovasi dan R&D, kemudahan investasi, meningkatkan kualitas SDM yang memiliki keterampilan selain untuk memenuhi permintaan tenaga kerja di dalam negeri juga untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja di sektor industri.
Secara khusus Wildan juga memberikan perhatian mengenai respons Indonesia dalam menghadapi kondisi impor barang-barang murah dari China yang menyerbu Indonesia. Menurutnya impor barang murah dari China sudah lama terjadi dan China terus melakukan inovasi dan penetrasi pasar Indonesia melalui penguatan efisiensi dan skala ekonomi sehingga biaya rata rata yang rendah menyebabkan komoditi mereka semakin kompetitif.
“Perubahan selera pasar yang cepat serta potensi pasar di masa mendatang bisa diadaptasi dengan baik oleh manufaktur China dan didukung oleh infrastruktur yang baik dan kemudahan investasi. Jika kondisi ini berlangsung terus maka lambat laun akan mematikan industri dalam negeri. Industri dalam negeri perlu lebih baik beradaptasi dengan tren permintaan pasar dan regulasi pemerintah perlu menjaga industri dalam negeri dari serangan impor ini,” ungkap Wildan.
Terkait impor ini Wildan menitikberatkan pentingnya peran Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk menjaga industri dalam negeri.
“Kementerian perdagangan perlu meningkatkan standarisasi produk impor untuk mencegah meningkatnya impor komoditi. Sementara Kementerian Keuangan harus melakukan kontrol pada bea masuk pada komoditi tertentu, mengurangi fasilitas kredit impor, serta tak lupa meningkatkan fasilitasi finansial untuk eksportir,” tekan Wildan.