Jakarta Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) memberikan apresiasi atas langkah Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang telah memulai penyelidikan terhadap pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.
Saya rasa langkah yang dilakukan melalui KPPI dan safeguard sudah benar dan bagus. Karena ada kajian terkait fair trade dan kajian adanya injury apa tidak. Meskipun langkah-langkah tersebut sifatnya per kasus tidak permanen dalam menyelamatkan industri dalam negeri,” kata Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas, Budi Susanto, dikutip Jumat (20/9/2024).
Penyelidikan safeguard measures ini resmi dimulai pada Senin, (9/9/2024) dengan fokus pada produk polietilena yang mengandung monomer alfa-olefin 5 persen atau kurang, sesuai dengan kode Harmonized System (HS) 3901.10.92 dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.
Dalam penyelidikan ini, KPPI berupaya untuk mengidentifikasi penyebab utama peningkatan impor tersebut, serta menganalisis dampaknya terhadap industri lokal. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah lonjakan impor ini dapat memicu persaingan tidak sehat, di mana produk impor mungkin lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri, yang dapat berdampak negatif terhadap industri plastik lokal.
Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan bisa menyebabkan kerugian yang signifikan bagi pelaku usaha di sektor tersebut, yang pada gilirannya berdampak pada tenaga kerja dan ekonomi secara keseluruhan.
Kebutuhan untuk memberlakukan safeguard measures bagi produk LLDPE menjadi krusial, mengingat semakin besarnya tantangan yang dihadapi industri petrokimia hulu di dalam negeri.