Jakarta Pemerintah bertekad untuk terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di berbagai sektor guna mewujudkan kemandirian industri dalam negeri. Percepatan program P3DN yang telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, merupakan langkah strategis untuk dapat mengoptimalkan produktivitas sektor industri dalam negeri.
Agar program P3DN terimplementasi dengan baik, Kementerian Perindustrian aktif menjalin kerja sama dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan sektor swasta. Salah satunya yaitu menjalin kolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam rangka mendorong perkembangan industri olahraga di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat di masyarakat. Hal ini pun sejalan dengan tugas Kemenperin dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Kami melihat peluang besar pada tren tersebut sebagai ceruk pasar yang potensial bagi para pelaku industri alat olah raga, pakaian, dan alas kaki dalam negeri untuk tumbuh dan eksis di pasar lokal hingga internasional sehingga mampu memperkuat dan memajukan sektor industri olahraga tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Sektor industri alat olahraga, menurut Menperin, memiliki potensi kontribusi ekonomi yang cukup besar. Peluang ini terlihat dari peran industri alat olahraga yang dianggap mampu meningkatkan nilai ekspor. Data Trademap.org pada tahun 2023 menyebutkan, Indonesia berada di peringkat ke-24 sebagai negara eksportir alat olahraga dengan pangsa pasar sebesar 0,66 persen.
Adapun lima negara tujuan ekspor utama untuk produk industri alat olahraga Indonesia adalah Amerika Serikat (38%), Jepang (15%), Korea Selatan (10%), Cina (5%) dan Belanda (5%). Sedangkan produk utama yang diekspor antara lain sarung tangan olahraga, joran pancing, bola golf, bola tiup, serta sarung tangan baseball dan softball.
“Kami berharap pada tahun 2024, kinerja ekspor industri alat olahraga akan lebih berkembang dan memiliki peran lebih besar dalam peningkatan nilai ekspor,” ucap Menperin.
Tak hanya berkontribusi dalam ekspor, sektor industri alat olahraga sejatinya merupakan industri padat karya. Berdasarkan data Direktori Industri Besar Sedang (BPS, 2023), jumlah industri alat olahraga di Indonesia tercatat sebanyak 65 unit usaha yang telah menyerap tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang.
“Terdapat potensi industri alat olahraga di Indonesia, di antaranya shuttlecock, bola, meja tenis maupun alat olahraga lainnya yang dapat digunakan pada kegiatan olahraga kompetisi lokal seperti PON, IBL dan Pro Liga,” ungkap Menperin.