Jakarta Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, memicu tindakan cepat dari PT Pertamina Patra Niaga. Operator SPBU yang terlibat dalam praktik tidak pantas tersebut langsung diberhentikan setelah insiden ini terungkap.
Setelah menerima laporan, kami segera melakukan investigasi di SPBU yang terletak di Denpasar. Operator yang terbukti melakukan pungli langsung kami pecat, ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2024).
SPBU yang terletak di Denpasar, Bali ini menjadi sorotan setelah seorang konsumen merekam kejadian di mana operator meminta pungutan tambahan sebesar Rp5.000. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, memicu reaksi publik yang luas.
Menanggapi kejadian pungli ini, Pertamina Patra Niaga meminta seluruh pengelola SPBU di Denpasar dan sekitarnya untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh SPBU di Denpasar agar lebih ketat dalam mengawasi operasional di lapangan, sehingga kejadian serupa tidak terulang, tegas Heppy.
Komitmen Pertamina
Pertamina Patra Niaga juga menekankan komitmennya untuk menjaga kenyamanan dan kepuasan konsumen di Denpasar dan seluruh wilayah operasional lainnya.
Mereka mengimbau konsumen yang mengalami kendala atau layanan tidak semestinya untuk melaporkan melalui call center 135.
Dengan kejadian ini, Pertamina Patra Niaga bertekad untuk terus memperbaiki dan memastikan setiap SPBU, khususnya di Denpasar, mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan konsumen.