Jakarta Kinerja sektor kehutanan di Indonesia dinilai sangat rendah dan cenderung menghambat pembangunan sektor lain. Padahal, pemanfaatan kawasan hutan yang diarahkan dengan tepat justru akan mempercepat pembangunan dan menguntungkan negara yang pada gilirannya akan menyejahterakan masyarakat.
Pengamat Kehutanan Sudarsono Soedomo mengatakan, kehutanan selama ini fakir investasi. Dari total realisasi Penanaman Modal Dalam Negari (PMDN) pada periode 2020-2022 yang sebesar Rp3.256 triliun, sektor kehutanan hanya mampu menarik investasi sebesar Rp28 triliun.
Sementara dari total Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp50.267 triliun di 2023, investasi asing di sektor kehutanan hanya sebesar Rp96 triliun.
Investasi sekecil itu berbanding terbalik dengan lahan kawasan kehutanan yang begitu luas. Sudarsono mengatakan, dari total luas lahan di Indonesia, sebesar 2/3 merupakan kawasan hutan. Kenyataannya, bisnis hutan alam semakin menyusut, sementara perkembangan hutan tanaman sangat lambat, bahkan stagnan,
Dengan menguasai 2/3 lahan, sumbangan sektor kehutanan terhadap PDB (produk domestik bruto) kurang dari 1%. Terus kita mau makan apa?, ucap Sudarsono dikutip Senin (30/9/2024).
Sudarsono menambahkan, setiap Rp1 triliun investasi akan menyerap 1.500 tenaga kerja. Dengan investasi yang hanya sebesar Rp28 triliun dalam periode 2020-2022, tenaga kerja yang diserap kehutanan sangat kecil sekali.
Tanpa perombakan radikal, lanjut Sudarsono, kehutanan di Indonesia tidak punya masa depan. Masalahnya, pemanfaatan hutan sering kali terhambat dengan isu deforestasi. Menurut Sudarsono, deforestasi tak selalu berkonotasi negatif. Sebab, mustahil untuk melakukan pembangunan di luar Jawa tanpa terjadi deforestasi. Di Papua, misalnya, pasti akan terjadi deforestasi sebagai akibat pembangunan karena hampir seluruh wilayahnya masih hutan.
Saya bilang ke orang Papua, kalau ada orang Jawa bilang kalian jangan lakukan deforestasi, bilang saja bahwa pulau Jawa saja yang harus dihutankan kembali. Biar kami gantian yang membangun. Kita harus jujur pada diri sendiri, kata Sudarsono.