Jakarta Dunia membutuhkan lahan hingga 5,4 miliar hektar untuk memenuhi kebutuhan pangan. Namun, saat ini baru tersedia 5,1 miliar hektar lahan untuk pangan dunia.Hal ini menunjukkan, secara global, masih dibutuhkan 300 juta hektar lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan Indonesia perlu menyiapkan langkah ekstensifikasi, proteksi, serta intensifikasi lahan untuk menjaga ketahanan pangan di seluruh negeri.
Jadi ekstensifikasi, proteksi, dan intensifikasi itu tiga instrumen yang harus dilakukan, ujar Arif dalam paparannya di kegiatan Rakornas REPNAS 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Arif mencontohkan, misal pada komoditas tebu, di mana Pemerintah bisa meningkatkan produktivitas secara drastis ketika lahan berkurang melalui intensifikasi lahan.
Dia berharap, pemerintah pusat bisa melakukan pemetaan hasil tata ruang di berbagai daerah yang memiliki lahan pertanian dan tidak melakukan konversi lahan atau alih fungsi lahan pertanian.
Kemudian dari sisi proteksi, hal ini bergantung pada ketegasan Pemerintah. Ia menilai, masih ada celah pada aturan yang berlaku untuk konversi, salah satunya terkait Kabupaten menyisakan 20% untuk lahan pertanian.
Jadi seolah-olah kalau sudah punya 40% boleh mengkonversi 20%. Memang ada pasal yang perlu direvisi bahwa ada batas minimum 20% itulah membuat orang yang mempunyai 50-30% dikonversi aja toh batasnya, imbuhnya.
Padahal mengkonversi 20% itu sesuatu sekali untuk pertanian kita, tutur Arief.