Jakarta Rosan Roeslani telah resmi menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pelantikan telah dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, dan kemudian dilanjutkan Serah Terima Jabatan (Setijab) oleh Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantaran Kementerian Investasi, di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Diketahui, sebelum menjadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk periode 2015 hingga 2021. Kemudian selama menjabat sebagai Ketua KADIN ia juga meraih gelar “The Order of Leopold of Belgium”.
Kemudian, Rosan juga pernah menjabat sebagai mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Setelah menjabat sebagai duta besar Rosan juga ditugaskan menjadi Wakil Menteri BUMN menggantikan Pahala Mansury pada 2023.
Namun kemudian mengundurkan diri karena ditunjuk dan dipercaya menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.
Gaji Menteri
Lantas berapa gaji Rosan sebagai Menteri Investasi?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 gaji pokok seorang menteri adalah Rp5.040.000 per bulan. Kemudian untuk tunjungan Menteri ditetapkan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Untuk tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Aturan ini berlaku sejak 1 April 2000.
Maka, mengacu pada peraturan di atas maka gaji pokok dan tunjangan menteri, Rosan akan mendapatkan gaji secara keseluruhan sebanyak Rp18,6 juta per bulan.
Adapun berdasarkan data elhkpn.kpk.go.id, Senin (19/8/2024), saat menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN ia melaporkan kekayaannya ke KPK. Saat itu, Rosan memiliki harta Rp 860, 71 miliar. Ia tidak memiliki utang sama sekali.
Hartanya berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 511 miliar. Kemudian alat transportasi senilai Rp 3,11 miliar. Ia memiliki Toyota Alphard dan Lexus LM35.
Untuk harta tak bergerak lainnya mencapai Rp 18 miliar dan surat berharga sebesar Rp 17 miliar.