Jakarta Langkah Pemerintah dalam melakukan penyerapan gabah kering panen (GKP) dengan mengacu pada ketentuan harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram dinilai tepat terutama pada kegiatan jemput bola yang dilakukan di sejumlah sentra. Hal ini guna menjamin pasokan dan harga beras di masyarakat.
Menurut Riyanto, hal ini juga harus dipahami bersama, termasuk para petani sebagai penyedia gabah dan beras berkualitas. Salah satunya dengan melakukan jual gabah yang sudah menguning alias gabah yang sudah kering. Sebab, jangan sampai, bulir gabah yang masih hijau sudah dipanen.
“Kalau masih hijau jangan dipanen, tunggu lah sampai menguning karena itu akan menurunkan mutu gabah dan menghasilkan beras yang kurang bagus. Jadi disesuaikan saja bahwa yang dijual adalah gabah kering panen. Jangan khawatir kalau menunggu padi menguning, kemudian harga pembelian pemerintah diturunkan atau menjadi lebih rendah ” ujar Riyanto, dikutip Jumat (11/4/2025).
Menurut Riyanto, gabah yang berkualitas adalah gabah yang diharapkan masyarakat sebagai komoditas yang sehari-hari dikonsumsi. Jangan sampai, beras yang didapat adalah beras bermutu rendah akibat terburu-buru melakukan panen raya sebelum masa kuning tiba.
“Intinya jangan aji mumpung juga, ketika pemeirntah sudah memberi fasilitas dan kemudahan dengan membeli gabah hasil panen seharga Rp6.500 lantas para petani melakukan panen sebelum menguning. Ini akan menurunkan kualitas gabah dan sebgai konsumen akan merasakan dampaknya,” katanya.
Riyanto menambahkan bahwa kebijakan pemrintah dibawah Presiden Prabowo Subianto sejatinya merupakan kebijakan tepat dalam meningkatkan produksi sekaligus mensejahterakan para petani.
“Kita lihat volume pupuk sudah ditambah, benih sudah terdistribusi dan serapan gabah masif dilakukan. Jadi ini sudah satu paket ingin menggenjot produksi dan juga memberi kesejahteraan pada petani,” jelasnya.