Jakarta – Jelang pelantikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, AS akan mencapai batas utang sekitar USD 36 triliun atau sekitar Rp 589.138 triliun (asumsi kurs dolar AS 16.365 terhadap rupiah) pada Selasa, 21 Januari 2025.
Mengutip CNN, ditulis Senin (20/1/2025), batas utang itu saat Departemen Keuangan akan mulai mengambil langkah-langkah luar biasa untuk memungkinkan pemerintah AS membayar utangnya. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Janet Yellen dalam sebuah surat kepada pemimpin kongkres pada Jumat pekan lalu.
Pemberitahuan datang hanya tiga hari sebelum Presiden Terpilih AS Donald Trump menjabat. Mencapai batas utang itu meningkatkan tekanan pada anggota Kongres dari Partai Republik. Namun, anggota parlemen memiliki sedikit waktu sebelum harus bertindak untuk menghindari gagal bayar pertama kali yang kemungkinan akan menyebabkan pergolakan ekonomi global.
Langkah-langkah luar biasa yang sebagian besar merupakan manuver akuntansi di balik layar akan berlanjut hingga 14 Maret,” tulis Yellen.
Partai Republik meski menguasai Capital Hill, tetapi tetap terbagi atas cara mengatasi batas utang. Mereka memiliki beberapa agenda utama yang ingin didorong melalui Kongres sesuai agenda partai termasuk keamanan perbatasan, energi, dan pemotongan pajak, mungkin dalam satu hingga dua paket.
Ditambah lagi, anggota parlemen masih harus meloloskan Rancangan Undang-Undang Pemerintah untuk tahun fiskal 2025 yang dimulai 1 Oktober. Adapun langkah pengeluaran sementara berakhir pada 14 Maret.
RUU untuk menaikkan atau menangguhkan pagu utang dapat dimasukkan dalam salah satu paket ini, meski mengatasi batas itu telah menjadi upaya dalam beberapa tahun terakhir.