Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), masih sibuk mengejar mafia tanah di beberapa wilayah. Itu dilakukannya pada hari-hari terakhir jelang transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.Â
Berkolaborasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan hingga pemerintah daerah (pemda), AHY dan tim menyikat oknum yang menguasai tanah secara tidak sah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 15 Oktober 2024.Â
Kami masih mengungkap tindak pidana kejahatan di bidang pertanahan yang dilakukan oleh oknum-oknum mafia tanah di Kabupaten Bekasi, ujar AHY saat ditemui di Jakarta, Selasa malam, 15 Oktober 2024.
Meskipun masa kepemimpinannya sebagai Menteri ATR/BPN di kabinet Jokowi tinggal menyisakan beberapa hari lagi, dia berikrar untuk terus menjalankan perannya semaksimal mungkin.Â
Saya rasa tidak ada kata berhenti. Kami akan tetap fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan, termasuk melanjutkan reforma agraria dan menghadirkan iklim investasi yang semakin baik dengan menghadirkan kepastian hukum atas tanah di berbagai pelosok Tanah Air, bebernya.Â
Mengutip informasi resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (16/10/2024), AHY membongkar dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari kasus yang diungkapkan, total potensi nilai kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp 183,5 miliar.
Khusus di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terdapat dua kasus tindak pidana pertanahan yang sudah sangat meresahkan masyarakat, kata AHY.Â
AHY menerangkan, tindak pidana pertanahan pertama dilakukan oleh lima orang tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. Atas terungkapnya kasus ini, maka kita dapat menyelamatkan kerugian berupa riil lost dengan nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut sebesar Rp 4.072.000.000, jelasnya.