Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Banten dan Batam.
Dua KEK yang baru ditetapkan yakni KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024.
Selain itu, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024, pada 7 Oktober 2024.
Kedua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini diharapkan dapat membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan inovasi, serta berbagai multiplier effect lainnya.
Setiap KEK memiliki fokus pengembangan yang spesifik dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi. Langkah ini mencerminkan upaya Pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui pengembangan sektor-sektor strategis,” tutur Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten di Kabupaten Tangerang bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital dan diusulkan oleh PT Surya Inter Wisesa (SIW), anak perusahaan PT Bumi Serpong Damai (BSD). Kawasan dengan area sebesar 59,68 ha ini berlokasi di Kabupaten Tangerang.
Dengan target realisasi investasi sebesar Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh, KEK ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang.
KEK ini akan menjadi pusat pendidikan internasional dengan beroperasinya Monash University sebagai salah satu universitas terbaik ke-37 di dunia, bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dengan target 100 start-ups, bidang kesehatan dengan pelayanan yang terintegrasi, serta industri kreatif.