Jakarta Maraknya transaksi judi online yang belakangan ini terjadi menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi keuangan ataupun kesehatan mental, karena aktivitas judi ini pada akhirnya selalu berujung pada kerugian bagi masyarakat.
Sedemikian seriusnya hingga Presiden Prabowo memberi perintah khusus kepada Kapolri untuk membuat satgas pemberantasan aktivitas judi online ini, dengan tujuan agar aktivitas ini dapat diberantas dan dihentikan dalam waktu secepatnya.
“Dalam melakukan bisnis PT Tri Usaha Berkat selalu mengacu pada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip keamanan serta integritas layanan, karena seringkali aktifitas judi online ini juga menyusup ke Penyelenggara Jasa Pembayaran berizin seperti kami dengan manipulasi data dan menyamarkan transaksi” ungkap CEO PT Tri Usaha Berkat Reza Ishaq Maulana, Selasa (12/11/2024).
Reza menyebut bahwa selama beroperasi Linkqu memberikan komitmen untuk berbisnis dengan standart kepatuhan hukum yang tinggi baik dari regulator dalam hal ini Bank Indonesia maupun pemerintah Indonesia, demi menjaga keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.
Mengingat bisnis transfer dana tidak sekedar perpindahan uang, namun ada nilai moral dan prinsip kepatuhan akan ketentuan layanan terhadap hal tersebut.
Dalam rangka pemberantasan judi online ini LinkQu juga terus bekerja sama erat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memburu pelaku, penyelenggara dan juga yang memfasilitasi bisnis haram ini agar dapat ditindak secara hukum.
“Sebagai Penyelenggara jasa Pembayaran (PJP) berizin kami tentu sangat terbuka untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi judi online ini, apapun bentuk dukungan yang diperlukan. Selain itu dari pihak internal kami juga semakin intensif untuk mewaspadai gerak-gerik bisnis haram tersebut agar tidak dapat menyalahgunakan akses layanan yang kami sediakan,” tegas Reza serius.