Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan saat ini para dosen belum menerima tunjangan kinerja. Meski demikian, ia menegaskan para dosen telah memperoleh tunjangan profesi.
Sri Mulyani juga memastikan, bahwa masalah tunjangan kinerja atau remunerasi akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi. Sedang proses penghitungan dan pendataan dan perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan, kata Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menkeu menyampaikan, saat ini, terdapat sekitar 97.734 dosen yang terbagi dalam empat kategori perguruan tinggi. Untuk dosen yang berada di bawah perguruan tinggi badan hukum (PTNBH), mereka sudah menerima dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi sesuai dengan standar yang berlaku untuk PTNBH.
Mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH, ujarnya.
Di sisi lain, dosen yang berada di perguruan tinggi kategori BLU (Badan Layanan Umum) yang telah menerapkan sistem remunerasi juga sudah menikmati tunjangan kinerja yang sesuai.
Namun, untuk dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen di PTN Satker dan dosen PNS di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), saat ini mereka hanya menerima tunjangan profesi.
Perhitungan dan Pendataan
Pemerintah, melalui proses perhitungan dan pendataan yang sedang berlangsung, berjanji akan memberikan tunjangan kinerja atau remunerasi bagi mereka. Hal ini akan tetap memperhatikan tunjangan profesi yang sudah mereka terima sebelumnya.
Sri Mulyani memastikan, penghitungan dan pendataan terkait tunjangan kinerja dosen akan segera diselesaikan, dengan peraturan presiden (Perpres) yang tengah dalam tahap finalisasi.
Sehingga para dosen yang belum menerima tunjangan kinerja dapat segera merasakannya, sesuai dengan rencana pemerintah yang ditargetkan dalam beberapa hari ke depan.
Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTNBLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDikti serta dosen KL lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu beberapa hari, ujar Menkeu.