Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melaporkan, 80 persen lebih peta tata ruang milik pemerintah tidak sesuai dengan penggunaannya di lapangan.
Nusron mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada banyak sekali izin pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana tata ruang.
PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang itu, yang ada ternyata setelah dipotret lebih detil dengan skala peta 1:5.000, 80 persen lebih tidak sesuai dengan keadaan dan penggunaan, jelasnya di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Adapun perkara tersebut jadi salah satu PR yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Tugas dari AHY
Dalam perbincangan bersama AHY, Nusron mendapat sejumlah tugas. Pertama, untuk mempersiapkan panitia pengadaan tanah untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Berikutnya, Kementerian ATR/BPN diminta koordinasi menyiapkan bahan baku tentang rencana one map policy dan satu tata ruang. Nanti beliau (AHY) yang koordinir, kita siapin bahan bakunya, imbuh Nusron.
Terakhir, Nusron cs juga diminta menyiapkan tambahan sumber daya manusia (SDM). Terutama untuk menambah lebih banyak tenaga profesional pada bidang pertanahan di berbagai kantor wilayah.
Supaya kantor-kantor kami di bawah ATR/BPN di kantor wilayah, kantor pertanahan itu dilengkapi dengan tenaga yang paham tentang tata ruang. Supaya tidak tersentralisasi di pusat, tutur dia.