Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) didampingi Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah beserta jajarannya, menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Salah satunya untuk membahas payung hukum terkait model pembangunan 3 juta rumah. Lantaran dalam program tersebut, pemerintah dengan keterbatasan anggarannya membuka opsi agar pihak swasta bisa turut terlibat.
Nanti kita bikin model-modelnya. Tadi saya sudah ketemu sama KPK, supaya semuanya tidak melanggar hukum, ujar Ara saat menyambangi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Terkait keterlibatan pihak swasta, Ara mencontohkan inisiasi pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tanah miliknya di Tangerang, bersama Agung Sedayu Group.Â
Ara mempersilakan kelompok usaha atau individu lainnya ikut berpartisipasi dengan memberikan hibah berupa aset lahan dan lainnya. Namun, ia ingin itu dibuat payung hukum yang jelas, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.Â
Modelnya tentu tidak ada yang baku. Bisa aja ada orang, wah, saya mau ngasih isinya, furniture. Wah, saya mau ngasih tanahnya, saya mau ngasih bangunannya. Masa kita tolak? ungkapnya.Â
Nanti kalau ada aturan yang tidak memperbolehkan, ya kita bicara. Namanya konsep gotong royong itu bisa tanahnya, bisa bangunannya, bisa isinya, kata Ara.Â
Adapun dalam pertemuan dengan KPK, Ara juga meminta bantuan untuk membentuk sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP yang baru terbentuk. Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementerian kami, sebutnya.
Oleh karenanya, Ara meminta bantuan personel dari KPK untuk mengisi posisi inspektorat khusus di Kementerian PKP untuk pengawasan hukum dan pencegahan korupsi.
Hal ini sudah disetujui oleh pimpinan KPK, juga di beberapa bidang strategis di Kementerian PKP supaya keterbukaan publiknya berjalan. Sesuai juga dengan asas KPK juga kami bisa langsung duplikasi dengan orang-orang yang memang sudah siap dan selama ini sudah membantu KPK, tutur dia.Â