Jakarta Pengamat Ekonomi dari Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita, menilai kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100 persen devisa hasil ekspor mereka selama satu tahun, memberikan dampak langsung terhadap nilai tukar rupiah.
Menurutnya, dengan adanya DHE yang diparkir di Indonesia, cadangan devisa negara akan meningkat, yang berpotensi menguatkan nilai tukar rupiah.
Nah, untuk nilai tukar dan devisa tentu akan langsung berpengaruh. Semakin banyak DHE yang diparkir di Indonesia akan menambah devisa mata uang asing kita di satu sisi yang imbasnya akan menguatkan mata uang rupiah, kata Ronny kepada www.wmhg.org, Rabu (19/2/2025).
Rugikan Eksportir?
Meskipun demikian, kebijakan ini tidak terlalu disukai oleh eksportir. Sebab, dalam konteks perdagangan internasional, eksportir cenderung mengharapkan mata uang rupiah melemah untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Semakin lemah rupiah, semakin menguntungkan bagi eksportir karena pendapatan mereka dalam mata uang asing akan lebih bernilai ketika dikonversi ke rupiah.
Namun, imbas dari DHE di tahan lama ini kurang disukai oleh eksportir tentunya. Eksportir mengharapkan mata uang rupiah melemah selemah-lemahnya, agar keutungan eksportir semakin besar, katanya.
Sebaliknya, jika rupiah menguat, eksportir akan merasa tertekan, karena daya saing produk mereka akan menurun di pasar global. Nilai jual produk Indonesia menjadi lebih mahal bagi pembeli luar negeri, yang dapat mengurangi volume ekspor.
Oleh karena itu, kebijakan DHE yang mengharuskan eksportir menyimpan devisa mereka dalam negeri selama satu tahun, dapat berpotensi menambah ketidakpastian bagi sektor ekspor.
Logika lainya, jika mata uang rupiah menguat, maka peluang eksportir untuk meningkatkan cuan semakin berkurang, ujarnya.