Jakarta Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengimbau lembaga jasa keuangan di Indonesia untuk terus waspada terhadap potensi risiko yang muncul, dan memastikan bahwa langkah mitigasi yang tepat diterapkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan domestik.
Menurutnya, dengan adanya perhatian yang terus menerus terhadap perkembangan global dan antisipasi terhadap risiko, OJK berharap sektor jasa keuangan Indonesia dapat terus beradaptasi dan berkembang meskipun di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat.
Lembaga jasa keuangan agar terus mewaspadai potensi resiko ke depan dan memiliki langkah mitigasi resiko yang memadai, kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Kata Mahendra, OJK akan terus melakukan pemantauan dan penilaian terhadap potensi risiko yang mungkin timbul akibat ketegangan geopolitik dan kebijakan proteksionisme perdagangan yang mungkin diterapkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Berdasarkan hal-hal itu di tengah masih tingginya ketagangan geopolitik serta potensi dampak proteksiotisme perdagangan yang akan dijalankan Pemerintahan Trump, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik, serta melakukan forward looking assesment atas kinerja jasa keuangan, ujarnya.
Selain itu, OJK berkomitmen untuk memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil dengan memperkuat mitigasi risiko dan meningkatkan koordinasi dengan lembaga pengawas di negara lain, seperti yang dilakukan dengan Financial Supervisory Service Korea pada bulan laporan ini.
OJK komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerjasama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan. Antara lain yang dilakukan pada bulan laporan ini, dengan financial supervisor service Korea, pungkasnya.