Jakarta Kabar soal kecelakaan truk atau angkutan berlebih muatan, alias over dimension over load (ODOL) kian mengemuka. Teranyar, insiden kecelakaan terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor pada Selasa (4/2/2025) malam, melibatkan truk pengangkut galon air mineral yang diduga masuk kategori ODOL.
Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto mengemukakan, kecelakaan akibat truk ODOL itu tidak ada kaitannya dengan Kemenperin.
Itu enggak ada hubungannya dengan Kemenperin. Berapa banyak kecelakaan di jalan setiap hari, ujar Eko di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Menurut dia, rentetan kecelakaan truk ODOL yang terus terjadi buka menjadi ranah Kemenperin untuk menjawab. Sebab, kendaraan yang kerap mengalami kecelakaan merupakan milik perusahaan transporter (jasa angkut).
Ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Perindustrian. Kan kegiatan jasa angkutan, sebut Eko.
Dia pun sanksi jika kecelakaan dari truk obesitas jadi pertanda bahwa pelaku industri belum siap atas kebijakan zero ODOL. Saya enggak yakin itu, imbuhnya.
Kita sedang bagaimana berupaya agar kinerja tidak turun. Pelayanan publik tetap berjalan sepenuhnya, Eko menambahkan.
Adapun wacana zero ODOL sudah mengemuka sejak beberapa tahun lalu. Program ini sudah mulai dipersiapkan sejak 2019. Melalui melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).