Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengembangan hidrogen sebagai salah satu sumber energi bersih alternatif dalam upaya transisi energi. Hidrogen akan berperan dalam mendukung pengembangan EBT, mendukung capaian dekarbonisasi, dan sebagai komoditas ekspor.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan, Kementerian ESDM memproyeksikan pertumbuhan permintaan hidrogen mencapai 9,9 juta ton per tahun (Mtpa) pada 2060. Itu berasal dari sektor industri, transportasi, kelistrikan, dan jaringan gas rumah tangga.
Selain itu, potensi ekonomi hidrogen itu menjanjikan. Pasar hidrogen hijau dunia diperkirakan mencapai nilai USD 11 triliun atau setara Rp 167,25 kuadriliun (kurs Rp 15.205 per dolar AS) pada 2025. Diproyeksikan akan tumbuh USD 70 miliar atau setara Rp 1 kuadriliun pada 2060.
Mempertimbangkan potensi yang luar biasa dari hidrogen sebagai solusi energi bersih, maka Eniya menilai sangat penting untuk membentuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus untuk hidrogen
Langkah ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum dan regulasi bagi para pelaku industri, tetapi juga mendorong inovasi, investasi, serta kolaborasi lintas sektor yang diperlukan untuk mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia, ujar Eniya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2024).
Adapun inisiasi pembahasan KBLI hidrogen telah dimulai sejak 25 Oktober 2023 dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Hasil pembahasannya antara lain, pertimbangan aspek keamanan pada setiap rantai pasok hidrogen (produksi, penyimpanan, pengiriman/distribusi, dan pemanfaatan) diperlukan pengaturan perizinan spesifik untuk energi hidrogen (utamanya hidrogen hijau yang nirkarbon) dalam kerangka perizinan berbasis risiko.