Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, para pelaku industri masih menanti kelanjutan harga gas murah untuk industri melalui skema harga gas bumi tertentu (HGBT).
Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak 7 sektor industri penerima HGBT kini harus dikenai harga komersial. Adapun 7 sektor industri penerima tersebut, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.Â
Nah itu problemnya. Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmen yang rendah dari PGN, kata Menperin Agus Gumiwang saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Melalui skema HGBT, ketujuh sektor industri tersebut mendapatkan harga gas murah senilai USD 6 per MMBTU. Menperin berharap kelanjutan penyaluran HGBT turut disertai dengan harga yang masih terjangkau.Â
Yang penting bagi industri itu kan adanya suplai gas yang terjamin, dengan harga yang juga terjamin. Jadi harga juga tidak boleh fluktuatif. Apa yang sudah menjadi kontrak industri dengan PGN harus dilakukan komitmennya, harus dihargai oleh PGN, pintanya.Â
Oleh karenanya, ia berharap kelanjutan penyaluran harga gas murah untuk 7 sektor industri bisa segera terealisasi. Lantaran gas dinilai jadi komponen terpenting untuk proses produksi, termasuk bahan baku. Â
Ya saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrikan harus terus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada dan tersedia, ujar Menperin.