Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, kelanjutan pelaksanaan Instruksi Presiden atau Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2025 masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.Â
Adapun program Inpres Jalan Daerah ini diinisiasi oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023. Ini diterbitkan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk beberapa tujuan, mulai dari mendorong ekonomi hingga menurunkan biaya logistik.Â
Dody menyampaikan, kelanjutan pembangunan IJD juga selaras dengan tujuan utama Prabowo, yakni kemakmuran rakyat yang akan diwujudkan melalui program Asta Cita, terutama di bidang ketahanan pangan.Â
Setelah Presiden kembali dari luar negeri, akan saya laporkan (mengenai rencana keberlanjutan IJD). Terlebih, IJD menjadi salah satu infrastruktur konektivitas yang menghubungkan sentra-sentra produksi pertanian dengan pasar, kata Dody dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).
Menurut dia, IJD menjadi salah satu program infrastruktur prioritas yang penting untuk dilanjutkan. Tidak hanya karena kami melihat manfaat yang besar untuk masyarakat sekitar, tapi kami juga melihat masih banyak sentra produksi yang kesulitan untuk mencapai kota terdekat. Sehingga, menyebabkan harga drop dan petani tidak mendapat keuntungan, imbuhnya.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Gunadi Antariksa mengatakan, tujuan pelaksanaan IJD untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur.
Di Provinsi Jawa Timur, kemantapan jalan nasional sepanjang 2.259 km adalah 96 persen. Sementara, jalan provinsi sepanjang 1.671 km, kemantapannya 86 persen. Dan untuk jalan kabupaten/kota sepanjang 35.499 km, kemantapannya 74 persen, ujar Gunadi.