Jakarta Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai mengancam nasib pekerja industri tembakau nasional. Dampak kebijakan ini bertentangan dengan prinsip peningkatan lapangan pekerjaan yang didorong oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menegaskan bahwa ekosistem industri tembakau menjadi tumpuan penyerapan kerja dalam jumlah besar dari hulu hingga hilir. Kebijakan yang tidak tepat terhadap industri tembakau dapat berdampak pada banyak pihak, dengan jutaan nyawa bergantung pada industri ini.
Industri tembakau dari hulu sampai hilir melibatkan pekerja yang sangat besar. Setiap kebijakan yang menekan industri tembakau dipastikan dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan pekerja di dalamnya, ujarnya kepada media.
Sudarto menambahkan bahwa dampak pandemi masih terasa hingga kini, dengan PHK besar-besaran di berbagai industri dan daya beli masyarakat yang menurun, menunjukkan bahwa kondisi industri secara umum belum pulih sepenuhnya.
Oleh karena itu, kebijakan yang menekan industri, termasuk industri tembakau, tidak hanya tidak sejalan tetapi juga bertentangan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jika kebijakan penyeragaman kemasan rokok (tanpa identitas merek) ini dipaksakan, maka kondisi (industri) akan semakin parah dan berdampak pada PHK, ujarnya.
Sudarto mendesak pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap industri tembakau yang telah menyerap tenaga kerja secara signifkan dan meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat Indonesia. Industri tembakau juga berkontribusi besar dalam penerimaan negara.