Jakarta – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada perubahan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Risal Wasal. Ia menuturkan,belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Selain itu, berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
DJKA pastikan tidak ada perubahan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat, kata Risal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/8/2024)
Ditjen Perkeretaapian Kemenhub masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait atas rencana penyesuaian pola subsidi angkutan KRL Jabodetabek tersebut. Skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan.
DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, ujar Risal.
Risal menuturkan, rencana penerapan subsidi berbasis NIK ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek agar lebih tepat sasaran.
Hingga pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas.
Selain itu, calon penumpang dapat langsung menanyakan kepada DJKA melalui kanal media sosial Instagram (@ditjenperkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) maupun kanal resmi lainnya.