Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka diskusi dengan serikat buruh terkait rencana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), dan diterbitkannya PP Nomor 28 Tahun 2024.
Audiensi itu dilakukan pasca Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar unjuk rasa di Kantor Kemenkes, Kamis (10/9/2024) lalu.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, Benget Saragih, berjanji pihaknya akan melibatkan buruh dalam menyusun RPMK, khususnya terkait kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.
Terima kasih untuk teman-teman, sesuai kesepakatan bersama. kami sangat menerima aspirasi dan akan melibatkan bapak ibu dalam penyusunan RPMK yang mana yang terdampak adalah buruh ya pak. Kita akan bersama-sama menyusun. Ini bukan janji, tapi ini akan kita laksanakan, ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2024).
Dari hasil pertemuan tersebut, Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI Sudarto mengatakan, aturan kemasan rokok polos tanpa merek merupakan aturan yang dibuat untuk melihat reaksi publik maupun industri rokok. Terkait dengan zonasi larangan penjualan dan iklan rokok nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut.
Soal kemasan polos sudah nggak, mereka udah bilang enggak kok pak, kita juga mikir lah pak, itu kan cek ombak katanya. Nah itu kebiasaan, jadinya ngaku tadi. Ada beberapa yang juga diakui seperti larangan zonasi penjualan produk tembakau dengan radius 200 meter itu nanti lah katanya kita bicarakan. yang penting adalah kita akan dilibatkan, ungkapnya.
Libatkan Serikat Pekerja
Sudarto mengungkapkan, Kemenkes berjanji akan melibatkan FP RTMM-SPSI dan organisasi terkait lainnya dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Permenkes mengenai pengamanan produk tembakau, rokok elektronik, serta makanan dan minuman.
Kami akan menagih janji dari pihak Kemenkes yang akan melibatkan buruh dalam pembahasan RPMK ke depannya. Jika tidak dilibatkan, maka akan ada aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat lagi, tegas dia.
Pasalnya, pihaknya sudah berulang kali mengirimkan surat dan mengajak audiensi kepada Kemenkes. Tapi usaha dialog yang diajukan tidak kunjung mendapat respons oleh Kemenkes.
Kami sudah mengirim surat kepada kemenkes tapi tidak diterima. Kedua sudah mencoba audiensi berulang kali namun tidak direspons. Ketiga, pemerintah sudah diminta untuk audiensi tapi tetap tidak datang, kata Sudarto.