Jakarta – Terjadi perubahan nomenklatur dalam Kabinet Merah Putih yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam nomenklatur baru ini, posisi Kementerian Keuangan tidak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tetapi langsung berkoordinasi dengan presiden.
Chief Economist & Head of Research Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto menilai, tak ada dampak signifikan dari perubahan aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawahi langsung oleh presiden.
“Hal ini sebenarnya masih belum pasti dampaknya seperti apa, dan saya pribadi merasa tidak terlalu banyak berbeda dalam jangka pendek,” kata Rully dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2024).
Penentu sikap pasar hingga sejauh ini masih ditentukan oleh sosok Sri Mulyani Indrawati. Dengan kembali ditunjuknya mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih, pelaku pasar mendapatkan rasa kepastian soal kondisi fiskal negara.
“Dan memang dalam jangka pendek juga banyak faktor global yang berdampak besar,” tambahnya.
Rully berpendapat hal yang perlu menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto saat ini adalah mengomunikasikan dengan detail target 100 hari pertama jabatannya terkait upaya mencapai pertumbuhan 8 persen.
Prabowo juga disebut perlu merinci strategi peningkatan penerimaan pemerintah, mengingat target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dipatok hingga mencapai Rp3.005,1 triliun.