Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan melakukan program pelatihan pengawas internal Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih bagi 240 ribu orang.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian berharap, pelatihan ini bisa menjadi ‘benteng pertama’ dalam sistem pengawasan internal KopDes Merah Putih.
Herbert menegaskan, Pemerintah tidak ingin pengalaman buruk seperti penyalahgunaan dana atau ketidakterbukaan laporan keuangan kembali terulang, apalagi dengan skala program sebesar KopDes Merah Putih.
Ini satu effort atau satu tantangan yang tidak ringan, tetapi tidak lain dan tidak bukan ini untuk sesegera mungkin mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang bakal tumbuh, yang bakal muncul apabila itu tidak dilakukan, kata Herbert dalam konferensi pers KopDes Merah Putih, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia tak menampik, program KopDes Merah Putih sempat menuai kritik dan kekhawatiran publik, terutama karena skala besar pembentukannya yang dikhawatirkan akan menjadi ladang baru penyalahgunaan dana.
Namun, KemenKop menegaskan pelatihan pengawasan ini adalah bukti nyata pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi masalah tersebut.
Karena untuk mengantisipasi sekali lagi koperasi-koperasi bermasalah ini tidak bermunculan, khususnya 80 ribu ini yang memang banyak kritik muncul di masyarakat. Ini kayaknya ini terbentuk langsung pada fraud begitu, kalau dana di kasih ke Desa. Enggak, kita sudah antisipasi, jelas dia.
Bakal Berikan Insentif Pelatihan Masing-masing Rp 5 juta untuk 240 orang
Herbert mengatakan, nantinya setiap peserta yang mengikuti pelatihan akan menerima dukungan dana pelatihan sebesar Rp 5 juta. Dana tersebut mencakup biaya logistik, konsumsi, serta perlengkapan pelatihan lainnya.