Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) kini tengah fokus pada upaya peningkatan produksi padi yang sempat tertunda akibat dampak El Nino yang berkepanjangan. Sebagai langkah konkret, Kementan telah menyiapkan berbagai program termasuk pompanisasi untuk mendukung keberlanjutan produksi.
Pengadaan pompanisasi atau alat dan mesin pertanian (alsintan) lainnya di Kementan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan bertahap.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan alsintan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
“Pengadaan ini diawali dengan perencanaan yang berasal dari usulan daerah melalui platform e-Proposal serta surat usulan,”jelas Andi.
Dalam prosesnya, Kementan juga melakukan analisis kebutuhan yang berdasarkan luas lahan, data penyaluran alsintan pada tahun sebelumnya, serta kinerja dari alsintan yang sudah ada. Selanjutnya dilakukn proses pengadaan alsintan secara terbuka.
“Pengadaan alsintan ini dilaksanakan melalui e-Katalog LKPP, semua dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan bahwa pengadaan alsintan juga harus memperhatikan ketersediaan barang di penyedia, status penyedia, dan kepatuhan terhadap SNI serta regulasi lainnya.
Pengadaan ini diawasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai aturan.
“Agar seluruh proses aman, maka perlu perhatian juga bagaimana status penyedia, kepatuhan SNI pada barangnya, dan tentu semua dilaksanakan sesuai aturan dengan pengawalan seluruh aparat terkait,” jelas Andi.