Jakarta Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa kementeriannya kini memiliki sisa pagu anggaran sebesar Rp.686.126.954.000 untuk pembagian tahun 2025.
Untuk tahun 2024, total pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM adalah sebesar Rp.937.160.229.000, yang harus dibagi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Tersisa pagu anggaran sebesar Rp.686.126.954.000 yang akan dibagi sebesar 40% untuk Kementerian Koperasi dan 60% untuk Kementerian UMKM, ungkap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (6/11/2024).
Menteri Koperasi mencatat, pagu anggaran Kementerian Koperasi mencapai Rp.274.450.781.000 dan pagu anggaran Kementerian UMKM sebesar Rp.411.676.173.000.
Namun, anggaran tersebut tidak termasuk pagu PNBP yang mencakup LPDB senilai Rp.226.039.275.000 dan PNBP LLP senilai Rp.25.000.000.000.
Dalam paparannya, Budi juga mengungkapkan, saat ini belum ada pembagian pegawai antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM di pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto.
Isu pembagian SDM antara Kementerian Koperasi dan kebutuhan UMKM di mana Kementerian Koperasi dan UKM memiliki 1.181 orang karyawan, meliputi 950 pegawai terdiri atas PNS, PPPK, dan non ASN serta tenaga outsourcing, bebernya.
Selain itu, kedua kementerian tersebut juga belum menyelesaikan pembagian aset.
Pembahasan dengan Kementerian UMKM terus kami langsungkan terkait isu-isu tersebut, kami mohon dukungan Komisi VI, ucap Budi.