Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas akan menerapkan manajemen risiko dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bappenas menerapkan manajemen risiko dalam PSN untuk memastikan pelaksanaan PSN berjalan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, kata Plt. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sumedi Andono Mulyo, kepada www.wmhg.org, Rabu (5/3/2025).
Sumedi mengatakan hal ini dilakukan guna memastikan proyek-proyek yang dijalankan benar-benar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan.
Ia menjelaskan, PSN dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang selaras dengan Program Prioritas Presiden. Adapun program-program utama yang menjadi fokus PSN mencakup, Makan Bergizi Gratis, Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Pengembangan Mutu Sumber Daya Manusia dan Budaya, Hilirisasi Komoditas Unggulan, Perumahan dan Permukiman, Konektivitas dan Transportasi.
PSN yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 terdiri dari dua kategori utama, yaitu PSN Carry Over, yaitu proyek-proyek yang masih berjalan dan belum selesai dari periode sebelumnya. Kemudian, PSN Baru, yaitu proyek yang ditetapkan untuk pertama kali dalam periode perencanaan ini. Fleksibilitas dan Evaluasi PSN
PSN yang masuk dalam RPJMN 2025-2029 bersifat indikatif, yang berarti dapat mengalami perubahan berdasarkan hasil evaluasi. Evaluasi tersebut mempertimbangkan beberapa faktor utama, yaitu kesiapan proyek (readiness criteria), ketersediaan pembiayaan dan investasi, serta kesiapan pelaksanaan di lapangan Perubahan PSN diputuskan oleh Presiden berdasarkan hasil evaluasi, ujarnya.
Adapun terkait perencanaan kebijakan PSN dilakukan secara kolaboratif oleh Bappenas bersama Kementerian Koordinator, dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah daerah, Badan usaha (swasta maupun BUMN).
Proses ini dilakukan melalui mekanisme perencanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yang memastikan bahwa setiap proyek yang masuk dalam daftar PSN memiliki manfaat maksimal bagi pembangunan nasional.