Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mendorong investasi swasta dan asing untuk pembangunan infrastruktur. Terutama dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 544,48 triliun.
Skema ini bakalan menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN, sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran.
Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan dengan lebih cepat dan efisien, ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).
Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025-2029 senilai Rp 544,48 triliun.
Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman. Dengan keterlibatan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat terealisasi dengan lebih optimal, baik dalam aspek pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan, imbuh Dody.
Melalui KPBU, pemerintah membuka ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap memprioritaskan manfaat bagi masyarakat.
Dengan model pembiayaan yang lebih fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan, kata Dody.