Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) tengah mengusulkan penerbitan 3 instruksi presiden (Inpres) baru di bidang Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Bina Marga. Dengan kebutuhan total anggaran sebesar Rp 28,55 triliun.Â
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Kementerian PU tengah berdiskusi dengan Kementerian PPN/Bappenas. Khususnya untuk kelanjutan dari instruksi presiden sebelumnya, semisal Inpres Irigasi, Inpres Air Minum dan Limbah, serta Inpres Jalan Daerah (IJD).
Ini sedang diskusi dengan Bappenas. Harapan kami bulan ini, draft-draft Inpres tersebut sudah bisa langsung ke meja bapak Presiden (Prabowo Subianto), ujar Dody dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, dikutip Kamis (5/12/2024).
Inpres Jalan Daerah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga memakan porsi anggaran terbesar, sekitar Rp 15,07 triliun. Ini merupakan kelanjutan dari IJD yang telah digulirkan sejak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).Â
Selanjutnya, Inpres Percepatan Penyediaan Irigasi untuk mendukung program swasembada pangan, berupa rehabilitasi irigasi seluas 294 ribu ha. Anggaran senilai Rp 7,36 triliun itu nantinya akan dipegang oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).
Kemudian, ada Inpres Percepatan Air Minum dan Layanan Pengolahan Ar Limbah Domestik di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang diusulkan sebesar Rp 5,11 triliun pada 2025.
Adapun total, Kementerian PU pada 2025 usul tambahan anggaran sebesar Rp 60,6 triliun. Selain untuk pelaksanaan Inpres, tambahan suntikan dana ini akan dialokasikan untuk kelanjutan proyek IKN sebesar Rp 14,87 triliun, dukungan DOB Papua Rp 4 triliun, dan kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun.
Dukungan tambahan anggaran untuk IKN akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol IKN, dan duplikasi jembatan pulau balang bentang pendek, pembangunan SPAM Saritas, Gedung Kantor Pemerintah, Kantor Keamanan seperti Polri dan BIN.