Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tambahan alokasi anggaran Rp 4 triliun untuk program Padat Karya di 2025. Alokasi tambahan ini masuk di dalam pagu anggaran Kementerian PUPR 2025 dengan nilai total sebesar Rp 116,23 triliun.
Menindaklanjuti masukan dan usulan Komisi V DPR RI, terdapat perubahan rencana target Padat Karya/IBM TA 2025 menjadi Rp 6,89 triliun yang sebelumnya Rp 2,8 triliun. Jadi alokasi tambahan untuk program Padat Karya sebesar Rp4 triliun, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).
Dengan tambahan alokasi tersebut, dikatakan Basuki bahwa program Padat Karya di Ditjen Sumber Daya Air yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) semula di 2.000 lokasi menjadi tersebar di 12.000 lokasi.
Ditjen Cipta Karya lewat Sanimas semula 400 Lokasi menjadi 1.546 lokasi, PISEW semula 631 lokasi menjadi 892 lokasi, Pamsimas semula 500 lokasi menjadi 594 lokasi, TPS3R 100 Lokasi. Selanjutnya di Ditjen Perumahan lewat BSPS semula 20.528 lokasi menjadi 34.289 lokasi, terangnya.
Tambahan Anggaran
Menteri PUPR mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 40,59 triliun untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga total pagu menjadi sebesar Rp 116,23 triliun dari sebelumnya Rp 75,63 triliun.
Peruntukan pemanfaatan tambahan anggaran tersebut untuk program Quick-Win berupa revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,50 triliun. Lokasi sekolahberdasarkan data KRISNA DAK yang sudah diverifikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ungkap dia.
Program Non Quick-Win Penyelesaian Pembangunan Bendungan dan Irigasi sebesar Rp 11,98 triliun, dan Program Non Quick-Win Keberlanjutan Pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun, bebernya.
Penambahan anggaran Kementerian PUPR 2025 sebesar Rp 40,59 triliun ini juga telah mendapat persetujuan dari Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat untuk melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN TA 2025 sesuai dengan saran, masukan, serta usulan dari Komisi V DPR RI, ujar Ketua Komisi V DPR, Lasarus.