Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan konsolidasikan seluruh data dan program UMKM yang tersebar di berbagai Kementerian dan lembaga. Salah satunya dengan membuat platform digital bernama Sapa UMKM.
Hal itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/11/2024), seperti dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, saat ini ada 27 kementerian dan lembaga yang mempunyai program terkait UMKM. Kondisi itu menyebabkan data dan program UMKM tidak terintegrasi sehingga sulit mengetahui gambaran menyeluruh mengenai perkembangan UMKM di Indonesia.
Jadi kami dari Kementerian UMKM, langkah pertama yang akan kami lakukan adalah dalam waktu terkini adalah mengkonsolidasikan seluruh data menjadi satu integrasi yang berkesinambungan, ujar Maman.
Tidak hanya menggabungkan program-program UMKM dari 27 kementerian dan lembaga, platform digital ini juga akan mengintegrasikan data dan program serupa yang selama ini sudah dijalankan oleh BUMN.
Maman menuturkan, platform Sapa UMKM juga dirancang untuk mengatasi masalah data UMKM yang selama ini statis. Kementerian UMKM saat ini telah mengumpulkan 14 juta data pelaku UMKM berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan selama tiga tahun pada 2021-2023.
Namun, data tersebut bersifat statis. Seiring hal itu Sapa UMKM dirancang untuk menyediakan data yang dinamis dan mendapatkan pembaruan dari waktu ke waktu.
Maman menuturkan, Sapa UMKM juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi. Integrasi ini akan memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus perizinan usaha dan mendapatkan akses ke berbagai layanan pendukung lainnya.
Maman menyebut salah satu layanan utama yang bakal tersedia dalam Sapa UMKM adalah menghubungkan pelaku UMKM dengan berbagai sumber pembiayaan, seperti perbankan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan lembaga pembiayaan lainnya. Selain itu, Sapa UMKM juga akan menyediakan berbagai materi pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.