Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, kebijakan terkait Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk 2025 sudah dibicarakan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Apindo dinilai sangat memahami beberapa perusahaan mungkin akan menghadapi tantangan finansial akibat kenaikan tersebut.
Dan beberapa waktu lalu kami sudah bertemu dengan APINDO. Kami sangat paham bahwa ada perusahaan yang mungkin akan mengalami kesulitan finansial, kata Yassierli dalam konferensi pers UMP 2025, di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Oleh karena itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai solusi bagi perusahaan yang kesulitan membayar UMP 2025. Pihaknya, bersama dengan Kemenko Perekonomian, sedang membentuk tim khusus untuk mencari alternatif solusi yang lebih spesifik bagi industri-industri yang mungkin menghadapi kesulitan.
Proses ini masih dalam tahap pembahasan, dan pemerintah menyadari bahwa penerapan UMP yang baru ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, sehingga masih ada waktu untuk mematangkan rencana intervensi tersebut.
Kita sedang membuat tim join bareng dibantu oleh Kemenko Perekonomian bagaimana treatment spesifik untuk industri-industri yang mungkin akan memiliki kendala dalam penerapan UMP, dan kita masih punya waktu karena penerapannya itu nanti 1 Januari 2025, ujar dia.
Meskipun pilihan solusi ini belum dipublikasikan secara detail, Yassierli menegaskan, opsi-opsi yang dipertimbangkan akan mencakup berbagai langkah mulai dari hulu hingga hilir. Pemerintah berharap dapat menemukan cara yang efektif untuk mendukung perusahaan, khususnya sektor-sektor yang terdampak, agar tetap dapat mempertahankan operasionalnya tanpa membebani keuangan mereka secara berlebihan.
Ada banyak option sebenarnya mulai dari hulu sampai ke hilir, saya belum bisa sampaikan sekarang tapi messagenya sudah sampaikan ke APINDO, dan pilihan-pilihan intervensi itu kita harus matangkan kembali bersama, dan kita masih punya waktu, pungkasnya.