Jakarta – Polemik kenaikan Pajak pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% terus berlanjut. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah hampir pasti akan menunda kenaikan PPN tetapi kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan PPN 12% tetap berlaku Januari 2025.
Lalu, kabar terbaru dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan fiskal pada pekan depan. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah PPN 12 persen.
Kita membahas beberapa hal terkait fiskal yang dicoba dimatangkan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan, kata Airlangga kepada media, Jakarta, dikutip Rabu (4/12/2024).
Tak hanya itu, Airlangga mengaku pemerintah juga akan mengumumkan kebijakan fiskal lainnya terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang akan diberikan insentif.
Contohnya kan di tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan, jelas dia.
Bahkan, ia bilang akan ada insentif baru yang juga diumumkan pekan depan, salah satunya insentif untuk industri padat karya dan untuk revitalisasi permesinan. Menurutnya pemberian insentif ini akan memberikan nilai lebih agar industri padat karya mempunyai daya saing.
Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi. Karena industri padat karya baik itu di tingkat sepatu, furniture, kemudian garment itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing, terang dia.