Jakarta – Karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah menanti status going concern (kesepakatan kelangsungan usaha) agar perusahaan bisa beroperasi sendiri. Usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi status pailit Sritex.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya sedang mencari salinan putusan MA yang menolak kasasi status pailit Sritex. Terutama untuk melihat apakah poin going concern ada di dalam putusan hukum tersebut.
Soal Sritex kami sampaikan, kami berusaha lagi mencari salinan putusan kepailitan itu. Terutama kami ingin lihat soal going concern, ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Kendati begitu, Kemenperin sejauh ini masih belum mendapat salinan putusan MA tersebut. Sehingga belum bisa menjawab secara langsung keluhan Serikat Pekerja Sritex Group soal going concern belum terlaksana.
Itu pentingnya melihat salinan putusan itu. Kan kita sampai sekarang juga masih berusaha untuk mendapat salinan putusan itu, ucap dia.
Selain itu, Kemenperin juga bakal memanggil pihak kurator. Untuk bertanya apa tindak lanjut yang akan diambil kurator selaku representasi dari pihak kreditur.
Going concern itu apakah kuratornya akan memperhatikan soal pengoperasian kembali industrinya, dan itu (apakah) ada di salinan putusannya. Seperti pak Menteri sampaikan, kami akan manggil kuratornya. Kuratornya kira-kira akan mau apa tindak lanjut setelah ini, bebernya.
Di sisi lain, ia pun mempersilakan para pekerja Sritex untuk melancarkan aksi demonstrasi di Jakarta, yang rencananya berlangsung pada Januari 2025. Itu kan hak mereka, silakan. Kami persilakan, pungkas Febri.