Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kegiatan strategis bedah unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil guna mendukung program prioritas swasembada pangan, hilirisasi dan makan bergizi gratis. Kegiatan tersebut sekaligus optimalisasi dana alokasi khusus (DAK) 2025 dan akan menjangkau 29 propinsi di seluruh Indonesia.Â
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo menegaskan UMKM berperan penting sebagai penggerak perekonomian masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.
Kami sangat concern ke UMKM, mengingat lebih dari 90% dari total 4,77 juta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan adalah UMKM, jelas Budi di Jakarta, Jumat (17/1).
Dikatakannya, berdasarkan data Pusdatin KKP tahun 2024, pelaku usaha skala mikro dan kecil di bidang pengolahan hasil perikanan berjumlah 76.318 unit. Dari jumlah tersebut, 35,5% di antaranya terkonsentrasi di Pulau Jawa.Â
Budi menjabarkan usaha pengeringan ikan menjadi salah satu usaha yang banyak digeluti oleh pelaku UMKM dengan jumlah UPI sebanyak 17.033 unit atau 22,3%, disusul dengan usaha pengolahan berbasis lumatan ikan (surimi) sebanyak 18,1%, serta usaha pemindangan ikan sebanyak 9,9%.
Jawab Tantangan UMKM Perikanan
Dalam kesempatan ini, Budi mengatakan mutu dan kualitas produk menjadi salah satu tantangan yang dihadapi UPI mikro dan kecil. Alhasil, mereka kerap kesulitan mengembangkan usahanya, mengingat cara penanganan dan pengolahan yang masih tradisional atau sederhana. Ruang produksi yang masih menyatu dengan dapur rumah tangga menjadi tantangan tersendiri dalam menghasilkan produk perikanan yang memenuhi jaminan mutu dan kemanan pangan, urai Budi.Â