Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memproses izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap produk susu ikan. Menyusul, susu ikan yang wacananya masuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ala Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Susu ikan merupakan produk ekstraksi protein ikan. Setelah diproses, kemudian bisa diolah menjadi semacam susu. Rencananya, susu ikan ini jadi tambahan asupan protein di program MBG.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan pihaknya masih memproses izin BPOM untuk produk susu ikan. Dia mengakui telah diajukan sejak 3-4 bulan lalu.
Bukan belum BPOM, ini BPOM sudah diajukan beberpaa bulan yang lalu nah sekarang berproses di sana, kemarim sudah kita dorong bersama semoga penerbitan ini segera, ujar Budi, ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Dia mengatakan, sejalan dengan proses sertifikasi BPOM itu, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi soal susu ikan dan manfaatnya bagi masyarakat. Termasuk melakukan sejumlah uji coba.
Budi mengakui tidak ada kendala dalam proses izin BPOM tersebut. Harapannya, izin itu bisa segera terbit tidak lama lagi.
3-4 bulan yang lalu baru proses, karena itu berproses ya karena harus uji coba dan semuanya, pengenalan ke masyarakat itu sekarang berproses semoga dalam waktu dekat ini izinnya terbit, tuturnya.
Terkait kepastian susu ikan masuk ke program MBG, Budi tak berbicara banyak. Namun, usulan susu ikan masuk program itu sudah disambut positif Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
InsyaAllah, kalau dari kemarin dari Kapala Badan Gizi dan semuanya itu sudah merespons positif, ujar dia.