Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen akan terus memperjuangkan Indonesia terbebas dari tuduhan Countervailing Duties (CVD) dan Anti-Dumping Udang Beku Indonesia yang dilakukan Amerika Serikat.
Direktur Pemasaran PSDKP KKP, Erwin Dwiyana, mengungkapkan, alasannya karena Amerika Serikat merupakan pangsa pasar terbesar ekspor udang Indonesia.
Sampai saat ini udang menjadi komoditas utama dan pasar utama ada di Amerika Serikat dan yang paling utama adalah udang beku, kata Erwin dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus tuduhan CVD dan Anti Dumping udang Beku Indonesia di AS, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, selama permintaan udang dari Amerika Serikat masih tinggi maka Indonesia masih akan membuka keran ekspor udang khususnya udang beku ke negara Paman Sam tersebut.
Selama demandnya besar maka akan masuk ke situ terus ekspor Indonesia. Tetapi yang saat ini kasusnya udang beku, sebenarnya ada udang olahan lain yang memiliki pasar di Amerika Serikat dan kelihatannya bisa masuk di luar tuduhan udang beku, ujarnya.
Tercatat, pada periode Januari-September 2024, nilai ekspor udang Indonesia di pasar global menurun 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Nilai total ekspor tersebut sebesar USD 1,19 miliar.
Khusus untuk Januari sampai bulan September 2024, pada periode Januari ini sampai September nilai ekspor Indonesia di pasar global tetap mengalami penurunan 8,1 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023, ujar Erwin.