Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkap tahapan konsolidasi BUMN Karya. Langkah itu akan dimulai dengan masuknya Waskita Karya ke Hutama Karya.
Dia menegaskan, konsolidasi ini bukan merupakan merger, tetapi proses inbreng kepemilikan dari pemerintah yang diwakili Kementerian BUMN ke BUMN lain. Pada konteks Waskita dan HK, inbreng akan dilakukan ke HK, sehingga Waskita menjadi anak usaha HK.
Terkait hal itu, dia mengatakan Kementerian BUMN sedang memproses Peraturan Pemerintah (PP) untuk Waskita dan HK.
Kita mulai dulu dengan yang ini bukan merger ya, jadi kita inbrengkan, bukan merger. Jadi ini yang kita sedang selesaikan PP Waskita jadi anaknya HK, itu dulu, ucap Tiko, sapaan akrabnya, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Diketahui, nantinya hanya akan ada 3 BUMN Karya, masing-masing BUMN akan menjalani keahliannya. Itu sesuai dengan rencana konsolidasi. Pertama, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan masuk ke PT Hutama Karya (Persero).
Kedua, menggabungkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abipraya dan Nindya Karya. Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Jadi memang ini modelnya bukan merger, tapi modelnya dijadikan atas dan bawah gitu ya, kata Tiko.