Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) duduk bersama membahas rencana besar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program ambisius Presiden Prabowo Subianto.
Budi menjelaskan, tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta berkontribusi dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kami melakukan rapat koordunasi ini dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden dalam pembentuman koperasi desa merah putih yang ditargetkan 70 ribu koperasi desa, kata Budi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Koperasi desa akan dibangun berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, yaitu didirikan oleh minimal 20 orang anggota dan bersifat sukarela, gotong royong, serta mandiri.
Dalam hal permodalan, pemerintah mempertimbangkan dana desa sebagai salah satu alternatif sumber dana awal bagi koperasi.
Budi menjelaskan Presiden Prabowo telah menekankan jika model bisnis ini berjalan dengan baik, perputaran ekonomi yang dihasilkan bisa mencapai Rp 7 miliar per desa per tahun.
Jadi nanti kita lihat model-modelnya kan ada kooperasi desa yang sudah punya kooperasi tinggal renovasi perbaikan, ada yang belum, atau ada kooperasi-kooperasi desa yang bisa kita transformasi menjadi koopdes merah putih, tambahnya.